Artikel
MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDes TAHUN ANGGARAN 2022
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD dihadiri pula oleh Perbekel Desa Batuan Kaler beserta Anggota BPD, Perangkat Desa, Kelian Banjar Dinas se-Desa Batuan Kaler, LPM, Pendamping Desa, Tokoh perempuan, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua BPD sekaligus membuka acara, dilanjutkan Perbekel Batuan Kaler menyampaikan laporan realisasi pertangggungjawaban anggaran tahun 2022 yang ada di Desa Batuan Kaler. dengan rincian realisasi anggaran telah dibagikan ke masing-masing peserta musyawarah desa.
Pendamping Desa memberikan arahan bahwa Pelaporan merupakan salah satu mekanisme untuk mewujudkan dan menjamin akuntabiltas pengelolaan keuangan desa, sebagaimana ditegaskan dalam asas Pengelolaan Keuangan Desa (Asas Akuntabel). Hakikat dari pelaporan ini adalah Pengelolaan Keuangan Desa dapat dipertanggungjawabkan dari berbagai aspek: Hukum, administrasi, maupun moral.
Selain itu juga sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabel, dan partisipatif yang merupakan ciri dasar tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), maka pertanggungjawaban tidak hanya disampaikan kepada pemerintah yang berwenang, tetapi juga harus disampaikan kepada masyarakat baik langsung maupun tidak langsung.
Acara dilanjutkan dengan diskusi dan saran dari masyarakat peserta musyawarah desa, setelah itu laporan telah diterima oleh peserta musyawarah desa dan disetujui oleh Ketua BPD untuk disepakati bersama.